Senin, 23 Desember 2013



2.1 Teori Sosial Makro
1. Teori   Fungsianalisme Struktural
Teori fungsionalisme  adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi.
 Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.
     Durkheim berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual,  norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan  dalam masyarakat modern,  pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
     Teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok masyarakat ingin  memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan  melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
1.         Teori Sosial Konflik
       Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
 (http://uthsamosir-law.blogspot.com/2012/06/pengertian-teori-konflik-dan-hal-hal.html).
a.       Difinisi atau Pengertian Konflik Menurut Beberapa Tokoh yang  Di kutip dari (id.wikipedia.org/wiki/konflik).
1.      Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977),
konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara berterusan.
2.      (Pace & Faules, 1994:249).
 Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami.

è Pengertian Teori Konflik
Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
b.      Pokok-pokok pikiran dalam teori Konflik Menurut Dahrendorf, 1976:162 :
1.      Setiap Masyarakat tunduk pada proses perubahan, perubahan ada di mana-mana.
2.      Disensus dan konflik terdapat di mana-mana.
3.      Setiap unsur masyarakat memberikan sumbangan pada disintegrasi dan perubahan masyarakat
4.      Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan beberapa orang anggota terhadap anggota lain.
(Pengantar Sosiologi ; kumanto Sunarto)
2.2  Teori Sosial Mikro
1.      Teori Pertukaran
   Teori pertukaran sosial adalah teori dalam ilmu sosial yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling memengaruhi.Teori ini menjelaskan bagaimana manusia memandang tentang hubungan kita dengan orang lain sesuai dengan anggapan diri manusia tersebut terhadap :
l  keseimbangan apa yang diberikan kedalam hubungan dan apa yang dikeluarkan dari hubungan itu.
l  Jenis hubungan yang dilakukan.
l  Kesempatan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain.
Turner meringkas pokok pikiran teori pertukaran sebagai berikut:
1. Manusia selalu berusaha mencari keuntungan dalam transaksi sosialnya dengan orang lain
2. Dalam melakukan transaksi sosial manusia melakukan perhitungan untung rugi
3. Manusia cenderung menyadari adanya berbagai alternatif yang tersedia baginya
4. Manusia bersaing satu dengan lainnya
5. Hubungan pertukaran secara umum antar individu berlangsung dalam hampir semua konteks sosial
6. Individupun mempertukarkan berbagaj komuditas tak berwujud seperti jasa dan perasaan
2.      Teori Interaksi simbolis
Interaksi simbolik dalam sosiologi pendidikan juga menunjang dan mewarnai aktifitass akademik riset kualitatif. Bagian penting dalam interaksi simbolik adalah konstruksi antara diri pribadi (self).
Dalam membentuk atau mendefinisikan diri, orang berusaha melihat dirinya sebagaimana orang-orang lain melihat dirinya dengan menafsirkan gerak isyarat dan perbuatan yang ditunjukkan kepadanya dan dengan jalan menampatkan dirinya pada peranan orang lain.
Menurut Noeng Muhadjirin dalan Tjipto (2009: 81) konsep interaksi simbolik bertolak pada tujuh posisi dasar, yaitu:
1.      Bahwa perilaku manusia itu mempunyai .makna dibalik yang menggejala,  sehingga diperlukan metoda untuk mengungkapkan perilaku yang terselubung
2.      Pemaknaan kemanusiaan manusia perlu dicari sumbernya pada interaksi sosial manusia. Manusia membangun lingkungannya, manusia membangun dunianya, dan kesemuanya dibangn berdasrkan simpati, dengan bentuk tertinggi mencintai sesama manusia dan mencintai Tuhan
3.       Bahwa masyarakat manusia itu merupakan proses yang berkembang holistik, tidak terpisah, tidak linier, dan tidak terduga.
4.      Perilaku manusia itu berlaku berdasarkan penafsiran fenomenologik, yaitu berlangsung atas maksud, pemaknaan dan tujuan, bukan di tujukan atas proses mekamik atau otomatik, perilaku manusia bertujuan dan tidak terduga.
5.      Konsep mental manusia itu berkembang dialektik, mengakui adanya tesis, antithesis, dan sintesis, sifatnya idealitik bukan materialistik.
6.      Perilaku manusia itu wajar, dan konstruktif kreatif, bukan elementer reaktif
7.      Perlu di gunakan metoda instrospeksi simpatetik, menekankan pendekatan intuitif untuk menangkap makna. Dari perspektif simbolik, semua organisasi sosial terdiri dari para pelaku yang mengembangkan definisi tentang suatu situasi atau prspektif lewat proses interpretasi dan mereka bertindak dalam makna definisi tersebut.

Pengantar ilmu sosial



2.1 Teori Sosial Makro
1. Teori   Fungsianalisme Struktural
Teori fungsionalisme  adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi.
 Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.
     Durkheim berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual,  norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan  dalam masyarakat modern,  pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
     Teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok masyarakat ingin  memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan  melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
1.         Teori Sosial Konflik
       Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
 (http://uthsamosir-law.blogspot.com/2012/06/pengertian-teori-konflik-dan-hal-hal.html).
a.       Difinisi atau Pengertian Konflik Menurut Beberapa Tokoh yang  Di kutip dari (id.wikipedia.org/wiki/konflik).
1.      Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977),
konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara berterusan.
2.      (Pace & Faules, 1994:249).
 Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami.

è Pengertian Teori Konflik
Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
b.      Pokok-pokok pikiran dalam teori Konflik Menurut Dahrendorf, 1976:162 :
1.      Setiap Masyarakat tunduk pada proses perubahan, perubahan ada di mana-mana.
2.      Disensus dan konflik terdapat di mana-mana.
3.      Setiap unsur masyarakat memberikan sumbangan pada disintegrasi dan perubahan masyarakat
4.      Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan beberapa orang anggota terhadap anggota lain.
(Pengantar Sosiologi ; kumanto Sunarto)
2.2  Teori Sosial Mikro
1.      Teori Pertukaran
   Teori pertukaran sosial adalah teori dalam ilmu sosial yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling memengaruhi.Teori ini menjelaskan bagaimana manusia memandang tentang hubungan kita dengan orang lain sesuai dengan anggapan diri manusia tersebut terhadap :
l  keseimbangan apa yang diberikan kedalam hubungan dan apa yang dikeluarkan dari hubungan itu.
l  Jenis hubungan yang dilakukan.
l  Kesempatan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain.
Turner meringkas pokok pikiran teori pertukaran sebagai berikut:
1. Manusia selalu berusaha mencari keuntungan dalam transaksi sosialnya dengan orang lain
2. Dalam melakukan transaksi sosial manusia melakukan perhitungan untung rugi
3. Manusia cenderung menyadari adanya berbagai alternatif yang tersedia baginya
4. Manusia bersaing satu dengan lainnya
5. Hubungan pertukaran secara umum antar individu berlangsung dalam hampir semua konteks sosial
6. Individupun mempertukarkan berbagaj komuditas tak berwujud seperti jasa dan perasaan
2.      Teori Interaksi simbolis
Interaksi simbolik dalam sosiologi pendidikan juga menunjang dan mewarnai aktifitass akademik riset kualitatif. Bagian penting dalam interaksi simbolik adalah konstruksi antara diri pribadi (self).
Dalam membentuk atau mendefinisikan diri, orang berusaha melihat dirinya sebagaimana orang-orang lain melihat dirinya dengan menafsirkan gerak isyarat dan perbuatan yang ditunjukkan kepadanya dan dengan jalan menampatkan dirinya pada peranan orang lain.
Menurut Noeng Muhadjirin dalan Tjipto (2009: 81) konsep interaksi simbolik bertolak pada tujuh posisi dasar, yaitu:
1.      Bahwa perilaku manusia itu mempunyai .makna dibalik yang menggejala,  sehingga diperlukan metoda untuk mengungkapkan perilaku yang terselubung
2.      Pemaknaan kemanusiaan manusia perlu dicari sumbernya pada interaksi sosial manusia. Manusia membangun lingkungannya, manusia membangun dunianya, dan kesemuanya dibangn berdasrkan simpati, dengan bentuk tertinggi mencintai sesama manusia dan mencintai Tuhan
3.       Bahwa masyarakat manusia itu merupakan proses yang berkembang holistik, tidak terpisah, tidak linier, dan tidak terduga.
4.      Perilaku manusia itu berlaku berdasarkan penafsiran fenomenologik, yaitu berlangsung atas maksud, pemaknaan dan tujuan, bukan di tujukan atas proses mekamik atau otomatik, perilaku manusia bertujuan dan tidak terduga.
5.      Konsep mental manusia itu berkembang dialektik, mengakui adanya tesis, antithesis, dan sintesis, sifatnya idealitik bukan materialistik.
6.      Perilaku manusia itu wajar, dan konstruktif kreatif, bukan elementer reaktif
7.      Perlu di gunakan metoda instrospeksi simpatetik, menekankan pendekatan intuitif untuk menangkap makna. Dari perspektif simbolik, semua organisasi sosial terdiri dari para pelaku yang mengembangkan definisi tentang suatu situasi atau prspektif lewat proses interpretasi dan mereka bertindak dalam makna definisi tersebut.