2.1 Teori Sosial Makro
1.
Teori Fungsianalisme Struktural
Teori
fungsionalisme adalah suatu bangunan
teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang.
Pemikiran structural fungsional
sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai
organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan
tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat
bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural
fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori
struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim,
dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert
Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian
dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari
kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi
apa yang disebut dengan requisite
functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer
dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi
Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi.
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi.
Teori fungsionalisme yang menekankan kepada
keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas
bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan
pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada
dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara
keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi
sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh
sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun.
Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya
adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain.
Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan
hilang dengan sendirinya.
Durkheim berpendapat bahwa
masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh
kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak
kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif
sepenuhnya mencakup kesadaran individual,
norma-norma sosial
kuat dan perilaku sosial
diatur dengan rapi. Sedangkan dalam
masyarakat modern, pembagian kerja yang
sangat kompleks menghasilkan solidaritas
'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan
sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya. Dalam
masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat
yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang
sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan
harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk
tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Akibat dari pembagian kerja
yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang
dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan
dengan kesadaran kolektif.
Teori ini memandang bahwa semua peristiwa
dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok
masyarakat ingin memajukan kelompoknya,
mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan
bahkan melestarikan tradisi-tradisi dan
budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
1.
Teori Sosial
Konflik
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti
saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses
sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya.
(http://uthsamosir-law.blogspot.com/2012/06/pengertian-teori-konflik-dan-hal-hal.html).
a. Difinisi
atau Pengertian Konflik Menurut Beberapa Tokoh yang Di kutip dari
(id.wikipedia.org/wiki/konflik).
1. Menurut
Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977),
konflik
merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan
akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan
pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara berterusan.
2. (Pace
& Faules, 1994:249).
Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara
individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa
alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua
atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami.
è Pengertian
Teori Konflik
Teori
konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi
melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi
akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan
kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana-sarana produksi
sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
b. Pokok-pokok
pikiran dalam teori Konflik Menurut Dahrendorf, 1976:162 :
1. Setiap
Masyarakat tunduk pada proses perubahan, perubahan ada di mana-mana.
2. Disensus
dan konflik terdapat di mana-mana.
3. Setiap
unsur masyarakat memberikan sumbangan pada disintegrasi dan perubahan
masyarakat
4. Setiap
masyarakat didasarkan pada paksaan beberapa orang anggota terhadap anggota
lain.
(Pengantar
Sosiologi ; kumanto Sunarto)
2.2 Teori
Sosial Mikro
1. Teori
Pertukaran
Teori pertukaran sosial
adalah teori
dalam ilmu sosial
yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran,
pengorbanan, dan keuntungan yang saling memengaruhi.Teori ini menjelaskan
bagaimana manusia memandang tentang hubungan kita dengan orang lain sesuai
dengan anggapan diri manusia tersebut terhadap :
l
keseimbangan apa yang diberikan kedalam hubungan dan apa
yang dikeluarkan
dari hubungan itu.
l
Jenis hubungan yang dilakukan.
l
Kesempatan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang
lain.
Turner
meringkas pokok pikiran teori pertukaran sebagai berikut:
1. Manusia selalu berusaha mencari
keuntungan dalam transaksi sosialnya dengan orang lain
2. Dalam melakukan transaksi sosial manusia
melakukan perhitungan untung rugi
3. Manusia cenderung menyadari adanya
berbagai alternatif yang tersedia baginya
4. Manusia bersaing satu dengan lainnya
5. Hubungan pertukaran secara umum antar
individu berlangsung dalam hampir semua konteks sosial
6. Individupun mempertukarkan berbagaj
komuditas tak berwujud seperti jasa dan perasaan
2. Teori
Interaksi simbolis
Interaksi simbolik dalam sosiologi
pendidikan juga menunjang dan mewarnai aktifitass akademik riset kualitatif.
Bagian penting dalam interaksi simbolik adalah konstruksi antara diri pribadi
(self).
Dalam membentuk atau mendefinisikan diri, orang
berusaha melihat dirinya sebagaimana orang-orang lain melihat dirinya dengan
menafsirkan gerak isyarat dan perbuatan yang ditunjukkan kepadanya dan dengan
jalan menampatkan dirinya pada peranan orang lain.
Menurut Noeng Muhadjirin dalan Tjipto (2009: 81)
konsep interaksi simbolik bertolak pada tujuh posisi dasar, yaitu:
1. Bahwa
perilaku manusia itu mempunyai .makna dibalik yang menggejala, sehingga
diperlukan metoda untuk mengungkapkan perilaku yang terselubung
2. Pemaknaan
kemanusiaan manusia perlu dicari sumbernya pada interaksi sosial manusia.
Manusia membangun lingkungannya, manusia membangun dunianya, dan kesemuanya
dibangn berdasrkan simpati, dengan bentuk tertinggi mencintai sesama manusia
dan mencintai Tuhan
3. Bahwa masyarakat manusia itu merupakan proses
yang berkembang holistik, tidak terpisah, tidak linier, dan tidak terduga.
4. Perilaku
manusia itu berlaku berdasarkan penafsiran fenomenologik, yaitu berlangsung
atas maksud, pemaknaan dan tujuan, bukan di tujukan atas proses mekamik atau
otomatik, perilaku manusia bertujuan dan tidak terduga.
5. Konsep
mental manusia itu berkembang dialektik, mengakui adanya tesis, antithesis, dan
sintesis, sifatnya idealitik bukan materialistik.
6. Perilaku
manusia itu wajar, dan konstruktif kreatif, bukan elementer reaktif
7. Perlu di
gunakan metoda instrospeksi simpatetik, menekankan pendekatan intuitif untuk
menangkap makna. Dari perspektif simbolik, semua organisasi sosial terdiri dari
para pelaku yang mengembangkan definisi tentang suatu situasi atau prspektif
lewat proses interpretasi dan mereka bertindak dalam makna definisi tersebut.